Departemen mesin atau kamar mesin, adalah sebuah unit organisasional di atas kapal yang bertanggung jawab atas pengoperasian, perawatan, dan perbaikan sistem propulsi dan sistem pendukung untuk kru, penumpang, dan kargo kapal, yang meliputi mesin kapal, minyak bakar, pelumasan, penyulingan air, proses pemisahan, pencahayaan, penyejukan udara, dan refrigerasi. Departemen mesin muncul seiring dengan munculnya mesin kelautan untuk propulsi, terutama selama paruh kedua abad ke-19. Dengan makin majunya teknologi kelautan selama abad ke-20, departemen mesin di atas kapal niaga pun dianggap sama pentingnya dengan departemen dek, karena diperlukan perwira mesin yang terlatih untuk menangani permesinan di atas kapal. Departemen mesin merawat ruang mesin di atas kapal. Rotasi kerja pada departemen dek bervariasi tergantung pada kapal atau perusahaannya. Siapapun yang sedang berjaga harus mengawasi ruang mesin dan komponennya. Biasanya, departemen mesin di atas kapal dijalankan oleh perwira mesin dengan dibantu oleh sejumlah awak kapal yang memiliki tugas spesifik, seperti: Juru motor: Awak kapal yang berjaga bersama kepala kamar mesin, serta melakukan pekerjaan kasar dan membantu perwira mesin dalam merawat mesin. Juru minyak: Awak kapal yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa permesinan dilumasi dengan baik, serta melakukan pekerjaan kasar seperti pembersihan, pengecekan kondisi tangki, dsb. Tukang angsur: Awak kapal yang bertugas menjaga kebersihan dan kerapian ruang mesin. Tukang angsur biasanya akan menjadi juru minyak setelah familiar dengan tugas-tugas yang terkait dengan permesinan di atas kapal. Untuk menjadi seorang perwira jaga dan memiliki lisensi untuk itu, terdapat tiga persyaratan dasar, yakni usia, pengalaman, dan pendidikan/pelatihan mengenai Konvensi STCW. Sejumlah instansi bahkan mensyaratkan pelatihan STCW tertentu, seperti manajemen sumber daya mesin, mesin turbin gas/uap, sistem kendali, dsb. Jabatan yang telah hilang dari departemen mesin meliputi juru api, yang bertanggung menyekop batu bara ke dalam tanur pendidih dari sebuah mesin uap, dan perapi batu bara, yang bertugas memuat batu bara ke dalam bunker dan menyerahkan batu bara dari bunker ke juru api. Dengan makin meningkatnya otomasi di kapal niaga dan makin meningkatnya ruang mesin yang tidak perlu diawaki di atas kapal, jumlah perwira mesin pun menurun drastis di atas kapal niaga. Kini, departemen mesin biasanya diawaki oleh kru kapal dengan jabatan berikut: (1) Kepala kamar mesin (1) Masinis I (1) Masinis II (1-2) Masinis III (0-1) Kadet mesin (2-4) Juru motor (0-2) Juru minyak (0-1) Tukang angsur Selain itu, sejumlah kapal juga mempekerjakan perwira mesin dengan jabatan perwira elektroteknis.
Developed by StudentB